Zakat merupakan salah satu pilar penting dalam ajaran agama Islam. Pemahaman yang utuh tentang zakat menjadi krusial bagi umat Muslim untuk menunaikan kewajiban ini sesuai syariat. Artikel ini akan menyajikan tinjauan komprehensif tentang pengertian zakat menurut bahasa dan istilah, beserta kelebihan dan kekurangan dari masing-masing definisi.
Secara etimologi, kata “zakat” berasal dari bahasa Arab yang berarti “penyucian”. Dalam konteks keagamaan, zakat diartikan sebagai ibadah yang bersifat wajib bagi setiap Muslim yang telah memenuhi syarat tertentu untuk memberikan sebagian dari hartanya kepada golongan yang berhak.
Secara terminologi, para ulama memberikan definisi zakat yang beragam namun memiliki esensi yang sama. Menurut mazhab Hanafi, zakat adalah ibadah yang wajib dilakukan oleh setiap Muslim yang merdeka, baligh, berakal sehat, dan memiliki harta yang telah mencapai nisab (batas minimal) selama satu tahun.
Sementara mazhab Maliki mendefinisikan zakat sebagai bagian tertentu dari harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap Muslim yang memenuhi syarat untuk diberikan kepada golongan yang berhak, demi mensucikan harta dan jiwa dari sifat kikir dan tamak.
Secara bahasa, zakat memiliki makna yang luas dan mencakup beberapa pengertian, antara lain:
Zakat berarti pertumbuhan dan pertambahan. Dalam konteks ini, zakat dianalogikan sebagai bagian dari harta yang dibayarkan untuk mensucikan dan mengembangkan harta yang dimiliki.
Zakat juga bermakna kesucian dan pembersihan. Menunaikan zakat diyakini dapat mensucikan harta dan jiwa dari sifat kikir dan tamak, serta menumbuhkan rasa kebersamaan dan kepedulian sosial.
Dalam bahasa Arab, zakat juga berarti wajib dan diperintahkan. Hal ini sejalan dengan status zakat sebagai ibadah wajib bagi setiap Muslim yang memenuhi syarat.
Dalam terminologi keilmuan, para ulama memberikan definisi zakat yang lebih spesifik, antara lain:
Menurut mazhab Hanafi, zakat adalah harta tertentu yang dikeluarkan dari jenis harta tertentu dalam jumlah tertentu, oleh orang tertentu, dengan syarat tertentu, pada waktu tertentu, dan diberikan kepada orang-orang tertentu.
Mazhab Maliki mendefinisikan zakat sebagai bagian tertentu dari harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap Muslim yang memenuhi syarat untuk diberikan kepada golongan yang berhak, demi mensucikan harta dan jiwa dari sifat kikir dan tamak.
Mazhab Syafi’i menyatakan bahwa zakat adalah hak tertentu dari golongan tertentu yang diambil dari harta tertentu dalam kadar tertentu, pada waktu tertentu, dan diberikan kepada orang-orang tertentu.
**Kelebihan Pengertian Zakat Menurut Bahasa:**
**Kekurangan Pengertian Zakat Menurut Bahasa:**
**Kelebihan Pengertian Zakat Menurut Istilah:**
**Kekurangan Pengertian Zakat Menurut Istilah:**
Pengertian | Definisi | Kelebihan | Kekurangan |
---|---|---|---|
Menurut Bahasa | Pertumbuhan, penyucian, dan kewajiban | Mudah dipahami, makna luas | Kurang spesifik, sulit diterapkan |
Menurut Istilah (Hanafi) | Harta tertentu dengan jumlah tertentu dari orang tertentu | Spesifik, jelas, sistematis | Rumit, teknis, membatasi makna |
Menurut Istilah (Maliki) | Bagian harta untuk mensucikan harta dan jiwa | Spesifik, jelas, menekankan aspek spiritual | Rumit, teknis, berpotensi perdebatan |
Menurut Istilah (Syafi’i) | Hak tertentu dari golongan tertentu diambil dari harta tertentu | Spesifik, jelas, sistematis | Rumit, teknis, membatasi makna |
Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan setiap Muslim menjelang Hari Raya Idul Fitri dalam bentuk makanan pokok.
Setiap Muslim yang merdeka, baligh, berakal sehat, dan memiliki harta yang mencapai nisab (batas minimal) selama satu tahun.
Kadar zakat berbeda-beda tergantung pada jenis hartanya. Misalnya, untuk emas dan perak dikenakan zakat sebesar 2,5% dari nilai aset.
Harta yang wajib dizakatkan antara lain emas, perak, uang tunai, hasil pertanian, hewan ternak, dan harta perniagaan.
Cara menghitung zakat berbeda-beda tergantung pada jenis hartanya. Umumnya, perhitungan dilakukan dengan mengalikan nilai aset dengan kadar zakat yang berlaku.
Zakat harus dikeluarkan pada waktu tertentu, tergantung pada jenis hartanya. Misalnya, zakat fitrah dikeluarkan menjelang Hari Raya Idul Fitri, sedangkan zakat mal dikeluarkan setelah harta mencapai nisab selama satu tahun.
Golongan yang berhak menerima zakat adalah fakir, miskin, amil (pengelola zakat), mualaf, riqob (budak), gharim (orang yang terlilit utang), fisabilillah (pejuang di jalan Allah), dan ibnu sabil (musafir yang kehabisan bekal).
Menunaikan zakat memiliki banyak manfaat, antara lain mensucikan harta dan jiwa, membantu masyarakat yang membutuhkan, meningkatkan kesejahteraan sosial, dan meraih pahala.
Zakat adalah ibadah wajib yang memiliki ketentuan syariat yang jelas, sedangkan sedekah bersifat sukarela dan tidak terikat dengan ketentuan tertentu.
Zakat dan sedekah dapat digabung, tetapi harus dipisahkan secara administrasi agar tidak tercampur.
Menolak zakat hukumnya haram bagi orang yang wajib menunaikannya, karena zakat adalah hak bagi mereka yang berhak.
Dalam negara dengan sistem perzakatan yang baik, orang yang enggan membayar zakat dapat dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pengelolaan zakat dapat dioptimalkan melalui profesionalisasi amil (pengelola
Leave a Reply