Qadar merupakan sebuah konsep teologis yang sentral dalam Islam, yang mengacu pada ketentuan dan ketetapan Tuhan atas segala sesuatu di alam semesta. Dalam konteks ini, penting untuk memahami pengertian qadar menurut istilah, yang akan dibahas secara komprehensif dalam artikel ini.
Istilah qadar secara etimologis berasal dari bahasa Arab yang berarti “menetapkan” atau “mengukur”. Dalam terminologi Islam, qadar diartikan sebagai ketetapan Tuhan atas segala sesuatu, baik yang sudah terjadi maupun yang akan terjadi.
Qadar memiliki kaitan erat dengan dua konsep lainnya dalam Islam, yaitu takdir dan sunnatullah. Takdir merujuk pada catatan ilahi yang berisi segala peristiwa yang telah ditentukan sejak zaman azali, sementara sunnatullah adalah hukum alam yang telah ditetapkan oleh Tuhan dan berlaku secara universal.
Pemahaman yang tepat tentang qadar sangat penting dalam kehidupan seorang Muslim, karena berkaitan dengan aspek-aspek keyakinan, ibadah, dan akhlak.
Menurut istilah, qadar didefinisikan sebagai:
Ketentuan dan ketetapan Tuhan atas segala sesuatu di alam semesta, baik yang sudah terjadi maupun yang akan terjadi.
Berdasarkan cakupannya, qadar dibagi menjadi dua jenis:
Qadar memiliki hikmah yang besar, di antaranya:
Seperti halnya konsep lainnya, qadar memiliki kelebihan dan kekurangan:
Terdapat berbagai perspektif tentang definisi qadar dalam tradisi Islam:
Mazhab Sunni umumnya memahami qadar sebagai ketetapan Tuhan yang mutlak dan tidak dapat diubah, termasuk segala perbuatan manusia.
Mazhab Syiah meyakini bahwa manusia memiliki kehendak bebas dalam membuat pilihan, meskipun pada akhirnya tetap berada dalam kehendak Tuhan.
Mu’tazilah berpendapat bahwa manusia memiliki kebebasan penuh dalam menentukan perbuatannya, dan Tuhan hanya bertanggung jawab atas penciptaannya.
Hubungan antara qadar dan ikhtiar (usaha manusia) merupakan salah satu isu sentral dalam teologi Islam:
Pandangan klasik menyatakan bahwa qadar dan ikhtiar berjalan beriringan secara harmonis, dengan ikhtiar manusia menjadi bagian dari ketentuan Tuhan.
Pandangan kontemporer lebih menekankan peran ikhtiar manusia, dengan qadar berfungsi sebagai panduan dan batasan.
Keimanan kepada qadar merupakan bagian integral dari iman kepada Tuhan:
Qadar menjadi salah satu bukti keberadaan Tuhan, karena tanpa Tuhan yang berkuasa, tidak mungkin ada ketentuan dan ketetapan atas alam semesta.
Mengimani qadar merupakan bentuk penghambaan kepada Tuhan, menunjukkan bahwa manusia tunduk pada kehendak-Nya.
Keimanan kepada qadar juga menjadi dasar bagi sistem penghargaan dan hukuman di alam akhirat.
Qadar memiliki implikasi mendalam bagi kehidupan manusia:
Qadar mengajarkan manusia untuk bertawakal kepada Tuhan dan tetap optimis dalam menghadapi segala ujian.
Meskipun qadar sudah ditetapkan, manusia tetap bertanggung jawab atas perbuatannya dan akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat.
Qadar tidak boleh menjadi alasan untuk malas atau putus asa, tetapi justru menjadi motivasi untuk terus berusaha dan berikhtiar.
Konsep qadar banyak disebutkan dalam Al-Qur’an dan hadis:
“Sesungguhnya Allah berkuasa atas segala sesuatu.” (QS. Al-Baqarah: 284)
“Dan tidak ada satu musibah pun yang menimpa di bumi dan tidak pula pada dirimu sendiri melainkan sudah tertulis dalam Kitab (Lauh Mahfuzh) sebelum Kami menciptakannya.” (QS. Al-Hadid: 22)
“Sesungguhnya Allah telah menetapkan takdir seluruh makhluk lima puluh ribu tahun sebelum menciptakan langit dan bumi.” (HR. Muslim)
ketentuan dan ketetapan Tuhan atas segala sesuatu di alam semesta
qadar mubram dan qadar mu’allaq
menanamkan rasa syukur dan sabar, meningkatkan keimanan, menghindarkan kesombongan
memastikan keteraturan, memberikan ketenangan, menumbuhkan optimisme
dapat menimbulkan pesimisme jika tidak dipahami, membatasi kebebasan, menghambat motivasi
berjalan beriringan secara harmonis, ikhtiar manusia menjadi bagian ketentuan Tuhan
tanpa Tuhan, tidak mungkin ada ketentuan dan ketetapan atas alam semesta
mengajarkan tawakal, tanggung jawab, memotivasi usaha
QS. Al-Baqarah: 284, QS. Al-Hadid: 22
perspektif Sunni, Syiah, Mu’tazilah
takdir adalah catatan ilahi, sementara qadar adalah ketentuan Tuhan
dalam perspektif tertentu, qadar membatasi kehendak bebas
bisa memotivasi atau menghambat, tergantung pemahaman individu
Q
Leave a Reply